Pintasan.co, BandungRidwan Kamil angkat bicara soal rumahnya yang digeledah oleh KPK pada hari Senin 10 Maret 2025 kemarin.

Pria yang akrab di sapa RK atau Kang Emil itu pun membenarkan jika rumahnya memah digeledah oleh Tim KPK dengan membawa surat tugas resmi.

Kendati demikian, Ridwan Kamil belum memberikan rincian informasi apapun terkait kasus korupsi Bank Jawa Barat dan Bantern atau Bank BJB.

Kang Emil meminta agar publik tetap bersabar menunggu keterangan resmi dari Tim KPK terkait hasil penggeledahan rumahnya itu.

“Hal hal terkait lainya kami tidak bisa mendahlui tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelas RK melalui keterangan resminya, Selasa 11 Maret 2025.

Keterangan tersebut dilontarkan RK melalui karyawannya untuk disampaikan ke awak media sebagai tanggapan terkait riuhnya informasi penggeledahan oleh KPK.

Surat tersebut berisikan mengenai tanggapan nya tterkait penggeledahan KPK ke rumahnya, selembar kertas itu berisikan terdapat 3 point yang tertera dalam kertas tersebut, Yaitu :

  1. Bahwa benar kami di datangi Pihak KPK Perkara di BJB.
  2. Tim KPK sudah menunjukan Surat Resmi,dan kami selaku warga negara yang baik sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK Secar Profesional.
  3. Hal hal terkait lainya kami tidak bisa mendahlui tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan isan pers Bertanya langsung ke KPK.
Baca Juga :  TikTok Terancam Diblokir di AS Mulai 19 Januari, Apa Sebabnya?