Pintasan.co, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin, 4 November 2024.

Rombongan DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua Hamka, bertujuan untuk berdiskusi mengenai penyusunan peraturan DPRD.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pamuji Raharja, didampingi oleh Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kasubid FPPHD Arpan, dan Koordinator Perancang, menyambut para anggota DPRD Mamuju Tengah dalam pertemuan di Ruang Rapat Seno Aji.

Dalam sambutannya, Pamuji Raharja menyampaikan apresiasi atas kedatangan para anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.

Ia juga menegaskan bahwa, meskipun rancangan peraturan DPRD tidak perlu melalui harmonisasi, pihaknya siap membantu dalam proses pembahasannya.

Mengacu pada banyaknya anggota DPRD yang baru menjabat, Kakanwil menyarankan agar mereka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda.

Kemenkumham Sulbar siap memberikan dukungan materi dalam kegiatan tersebut.

Di sisi lain, Pamuji Raharja juga menekankan bahwa jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Stabilitas Harga di Mamuju: Pemantauan Aktif untuk Mengendalikan Inflasi