Pintasan.co, Jakarta – Kapolres Metro Depok menyerahkan bantuan sosial kepada Suderajat, pedagang es kue yang sempat terkena tuduhan tidak benar. Bantuan ini menjadi penutup kisah viral yang membawa dampak besar bagi kehidupan keluarganya.
Bantuan Langsung untuk Pulihkan Usaha
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras secara langsung mendatangi kediaman Suderajat di Bojonggede. Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta sejumlah dana modal usaha.
“Hari ini kami hadir di sini untuk bisa sedikit memberikan bantuan kepada beliau. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk usaha beliau,” ujar Abdul Waras di lokasi, sebagaimana dilansir dari detikNews, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa wilayah Bojonggede termasuk dalam yurisdiksi Polres Metro Depok, meski secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Bogor. Hal ini menjadi alasan pihaknya turun tangan memberikan perhatian.
Respons Haru dari Keluarga Suderajat
Suderajat menyambut bantuan ini dengan rasa syukur yang mendalam, meski mengaku masih trauma. “Terima kasih banyak ya Pak,” ucapnya kepada Kapolres. Ia mengungkapkan keinginannya untuk kembali berjualan, meski rasa takut pasca-insiden masih menghantui.
Istri Suderajat tidak kuasa menahan haru. Ia bahkan meneteskan air mata saat menerima bantuan tersebut, menyatakan betapa bantuan motor ini akan sangat mendukung ekonomi keluarga mereka.
Pemberian bantuan ini berangkat dari kasus viral yang dialami Suderajat. Ia sebelumnya menjadi sorotan setelah dua aparat TNI-Polri menuduhnya menjual es kue (hunkue) berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) kemudian membuktikan bahwa tuduhan tersebut keliru. Es kue dagangan Suderajat dinyatakan aman dan layak konsumsi. Menyusul hasil ini, kedua aparat yang terlibat, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo, telah secara resmi menyampaikan permintaan maaf. Mereka mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi.
