Pintasan.co, BandungKapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono turun langsung memimpin kegiatan pembongkaran rumah dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut menyasar rumah milik warga bernama Awang atau yang akrab disapa Mak Awang. Program Rutilahu ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bandung untuk membantu warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa Program Rutilahu menjadi bukti kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

“Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir secara nyata membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Kapolresta Bandung.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga sekitar. Dengan semangat gotong royong, kegiatan ini juga diharapkan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

Polresta Bandung berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai program kemanusiaan serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih layak, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Sebanyak 151 Personel Polresta Bandung Naik Pangkat saat Perayaan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun