Pintasan.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatan jika terbukti terlibat dalam praktik judi online.
Pernyataan ini disampaikan dengan tegas oleh Sigit saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (11/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Komitmen ini menggambarkan tekad Kapolri dalam memberantas judi online, yang saat ini semakin meresahkan masyarakat Indonesia dan merambah berbagai lapisan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga memberikan ultimatum kepada seluruh anggotanya untuk tidak ragu atau takut dalam menghadapi tantangan pemberantasan judi online, meskipun hal itu bisa berisiko besar.
Ia bahkan memberi peringatan tegas kepada anggota kepolisian yang tidak mampu atau tidak mau melaksanakan perintah untuk memberantas judi online.
“Jika ada yang terlibat atau takut bertindak, pilihannya hanya satu, mundur,” ucapnya dengan tegas.
Kapolri juga mengungkapkan sejumlah faktor yang memperburuk maraknya judi online di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah penggunaan influencer untuk mempromosikan aktivitas ilegal ini, kemudahan akses yang membuat masyarakat lebih mudah terjerat, serta peningkatan jumlah pengguna judi online yang banyak berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dalam upaya pemberantasan, Kapolri menyatakan bahwa fokus kepolisian kini tengah diarahkan pada sejumlah titik, termasuk penyelidikan terhadap jaringan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan menekan angka kejahatan tersebut secara signifikan di seluruh Indonesia.
Kapolri juga menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bahwa tindak pidana judi online tidak hanya dihentikan di tingkat masyarakat, tetapi juga dari institusi kepolisian sendiri.
“Jika saya kedapatan menerima dana judi online, saya akan mundur keesokan harinya,” ujarnya dengan tegas, menegaskan integritas sebagai landasan dalam setiap langkah pemberantasan judi online.