Pintasan.co, Jakarta – Belakangan ini, banyak laporan mengenai siswa sekolah yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). Untuk mengevaluasi dan mengatasi masalah ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan dalamprosedur distribusi makanan.

“Sebagai langkah korektif dan preventif, BGN juga segera melakukan pengetatan terhadap prosedur distribusi makanan. Pertama, yakni pada protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Selanjutnya, langkah kedua yaitu memberlakukan batas waktu pengantaran untuk memastikan makanan tetap berkualitas saat diterima. Yang ketiga, memperketat mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.

Keempat, menetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, menetapkan kewajiban uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan.

Bahkan, dia pun mengimbau masyarakat untuk tenang dan menunggu pengumuman resmi hasil investigasi dari BGN. Informasi lebih lanjut serta perkembangan terkait kasus ini akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi BGN.

“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat. Untuk itu kami mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menunggu hasil resmi investigasi. BGN akan terus menyampaikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga :  DLH Bantul Melakukan Koordinasi untuk Mengantisipasi Peningkatan Sampah