Pintasan.co, Bantul – Kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Pringgolayan, Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan pemilik rumah mengalami luka bakar dan kerugian materiil.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sugeng Purnomo (71), warga Pringgolayan, Banguntapan. Saat kejadian, korban bersama seorang saksi sedang tidur di kamar. Mereka kemudian mencium bau asap dan mendengar suara ledakan dari lantai dua rumah yang digunakan sebagai gudang.
Mengetahui adanya kebakaran, korban berusaha naik ke lantai dua melalui tangga besi dengan tujuan menyingkirkan tabung gas. Namun, saat memegang tangga dan menginjak bara api, korban mengalami luka bakar di kedua tangan dan kakinya. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian menghubungi pihak lain untuk meminta bantuan.
Petugas kepolisian yang dipimpin oleh Iptu Asnawi, SE.I selaku perwira pengawas, segera mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara untuk pengamanan.
Korban selanjutnya dibawa ke RS PKU Kotagede untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit armada dari Banguntapan dan Kasihan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, ruang gudang di lantai dua rumah mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materi mencapai Rp10 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik.
