Pintasan.co, Jeneponto – Kebakaran terjadi di Dusun Sunggumanai, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Senin dini hari, 3 Februari 2025.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Mulli, seorang warga berusia 70 tahun, yang terjadi sekitar pukul 02.00 WITA.
“Rumah milik Mulli, usia 70 tahun, kebakaran pukul 02.00 Wita,” jelas Kapolsek Kelara, Iptu Sudirman.
Akibat kebakaran, seluruh bangunan rumah beserta barang-barang di dalamnya terbakar, termasuk sepeda motor Yamaha Fino berwarna kuning dengan nomor plat DD 4820 GW.
“Kerugiannya ditaksir mencapai Rp100 juta,” kata Iptu Sudirman.
Saat ini, warga setempat masih berusaha mencari barang-barang yang bisa diselamatkan dari puing-puing kebakaran.
Pemadaman kebakaran dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Bantaeng dan Jeneponto.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Meskipun api telah berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar ke rumah lainnya, namun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Sudirman.
Kapolsek Kelara mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran.
Warga diminta untuk selalu memeriksa kondisi dapur dan instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah serta memastikan bahwa kompor dan sumber listrik dimatikan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah dari potensi bahaya kebakaran,” ujar Iptu Sudirman.