Pintasan.co, Jakarta – Kebaya secara resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). 

Organisasi PBB tersebut menetapkan kebaya sebagai warisan budaya takbenda yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Singapura.

Warisan budaya takbenda merujuk pada tradisi atau ekspresi kehidupan yang diwariskan antar generasi, seperti seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, dan perayaan. 

Kebaya menyusul Reog Ponorogo yang lebih dahulu diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Penetapan kebaya ini menjadikannya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia yang ke-15 yang diakui oleh UNESCO.

Pemerintah Indonesia pertama kali mengajukan kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO pada tahun 2022. Pada awalnya, Indonesia berencana untuk mendaftarkan kebaya melalui nominasi tunggal. 

Namun, pada tahun 2023, Indonesia resmi mengajukan kebaya untuk didaftarkan sebagai nominasi bersama dengan empat negara Asia Tenggara lainnya. 

Dalam Sidang ke-19 Komite untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Paraguay pada Rabu, 4 Desember 2024, kebaya akhirnya secara resmi diakui sebagai warisan budaya takbenda UNESCO. 

Kebaya diusulkan dalam nominasi multinasional untuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Dengan demikian, Indonesia telah memiliki sejumlah warisan budaya yang diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO. Beberapa di antaranya meliputi Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), serta Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009). 

Selain itu, ada juga Angklung (2010), Tari Saman (2011), Tas Noken Papua (2012), dan Tiga Tari Tradisional Bali (2015). Seni pembuatan kapal Pinisi (2017), Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020) juga telah diakui sebagai warisan budaya dunia. 

Pada tahun 2021, Gamelan diakui sebagai warisan dunia, diikuti oleh Jamu (2023), Reog Ponorogo (2024), dan yang terbaru, Kebaya (2024).

Baca Juga :  Paus Fransiskus Minta PBB Usut Dugaan 'Genosida' Israel di Gaza

Apa saja keuntungan dan tantangan yang perlu dipertimbangkan terkait penetapan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia?

Penetapan kebaya sebagai warisan budaya takbenda dunia oleh UNESCO membawa keuntungan dan tantangan yang patut dipertimbangkan. 

Di satu sisi, kebaya sebagai simbol budaya Indonesia yang kaya, membantu dalam melestarikan warisan tradisional yang telah ada sejak lama. 

Pengenalan kebaya ke dunia internasional dapat memperkuat citra Indonesia dan menunjukkan keberagaman budaya nusantara. 

Kebaya juga memiliki potensi untuk memperdayakan ekonomi lokal melalui industri fashion tradisional, menciptakan peluang bagi perajin dan desainer lokal. Namun, di sisi lain, ada risiko kebaya akan mengalami komodifikasi, di mana makna budaya dan sejarahnya bisa hilang, dan hanya dipandang sebagai tren fashion. 

Selain itu, persepsi kebaya sebagai pakaian yang kurang praktis atau kuno di kalangan generasi muda dapat mengurangi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Tantangan lain adalah keberagaman bentuk kebaya di setiap daerah, yang bisa sulit distandarisasi tanpa menghilangkan ciri khas setiap daerah. 

Penetapan kebaya sebagai warisan budaya juga bisa menghambat inovasi, membuat desain kebaya kurang berkembang dalam menghadapi tren modern. 

Meskipun demikian, dengan pemikiran yang matang, penetapan kebaya sebagai warisan budaya memberikan peluang untuk melestarikan dan merayakan tradisi, sambil memastikan relevansinya di era modern.

Penulis: Umi Hanifah (Content Writer Pintasan.co)