Pintasan.co, Bantul – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di sebelah selatan Simpang Tiga Dusun Jigudan, Triharjo, Pandak, Bantul, pada Jumat pagi, 19 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan tiga kendaraan.

Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan yang terlibat masing-masing adalah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AB-19XX-GU, Mitsubishi Dumptruck bernomor polisi AB-86XX-AK, serta sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-48XX-AB.

Mobil Honda Jazz dikemudikan oleh EI (48), laki-laki beragama Islam yang bekerja sebagai perangkat desa dan beralamat di Sanden, Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, EI mengalami nyeri dan sesak pada bagian dada sehingga harus mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada kaca depan yang pecah, as roda depan patah, bodi samping kanan penyok, serta pintu kanan belakang penyok.

Sementara itu, Mitsubishi Dumptruck dikemudikan oleh FRS (24), laki-laki beragama Islam yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Srandakan, Bantul. Dalam kejadian ini, pengemudi dumptruck tidak mengalami luka. Namun, kendaraannya mengalami kerusakan berupa bemper bodi kanan lepas, as roda belakang patah, dan ban depan kanan bengkok.

Kecelakaan tersebut juga melibatkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh NTW (41), perempuan beragama Islam yang bekerja di sektor swasta dan beralamat di Srandakan, Bantul. NTW mengalami patah kaki kanan dan harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan pada lampu depan yang retak, slebor depan pecah, tebeng kanan pecah, serta bagian T mengalami bengkok.

Kronologi kejadian bermula saat Honda Jazz melaju dari arah utara menuju selatan. Pada saat yang bersamaan, Mitsubishi Dumptruck melaju dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, Honda Jazz melambung ke kanan dan menabrak Mitsubishi Dumptruck pada bagian roda kanan belakang. Benturan tersebut menyebabkan Honda Jazz terpental ke arah kiri. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang melaju di belakang Honda Jazz tidak dapat menghindar karena jarak yang sudah sangat dekat, sehingga menabrak kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Tinjau Langsung PSU Pilkada Palopo di TPS Bituru

Dalam peristiwa kecelakaan ini, terdapat dua orang saksi, yaitu Langgeng Tri Joko (29), seorang guru yang beralamat di Jogahan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, serta Yunianto (48), anggota TNI AD yang berdomisili di Babakan, Poncosari, Srandakan, Bantul.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000 atau lima juta rupiah. Pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan mencatat kejadian ini sebagai kecelakaan lalu lintas.