Pintasan.co, Bandung – Polisi mengungkap kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Rabu malam, 18 Desember 2024.
Dalam peristiwa tersebut, sebuah mobil mengalami kecelakaan dan terguling ke median jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat mobil jenis Honda BRV dengan nomor polisi D 1258 AKH melaju dari arah barat menuju timur di jalur cepat.
Ketika sampai di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai oleh SH berpindah jalur dari kanan ke kiri. Naas, mobil tersebut menabrak kendaraan lain, sebuah Honda Brio dengan nomor polisi D 1894 AFP yang dikemudikan oleh LK.
“Kemudian honda brv terpental ke kanan dan terbalik di median pemisah jalan,” ucapnya.
Akibat benturan tersebut, mobil Honda Brio mengalami kerusakan parah pada bagian kanan belakang, sementara mobil Honda BRV terguling di median jalan. Polisi yang segera datang ke lokasi langsung menangani kejadian tersebut.
Arif menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit gakkum satlantas polrestabes bandung,” ujarnya.
Beruntungnya, meskipun terjadi kecelakaan serius, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materil yang ditimbulkan cukup besar meskipun belum bisa dihitung secara pasti.
Sebagai langkah pencegahan, Arif mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal. Selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan Anda,” imbaunya.
Hal ini penting agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi, dan pengemudi tetap aman saat berada di jalan raya.
Kecelakaan ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan di jalan, terutama dalam mengatur kecepatan kendaraan dan mematuhi peraturan yang ada.
Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kejadian ini dan lebih berhati-hati demi keselamatan bersama.
