Pintasan.co, Bantul – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Samas, Padukuhan Cangkring, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, pada hari Minggu (29/6/2025), sekira pukul 23.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Hyundai Atoz bernomor polisi AB-1755-KK yang dikemudikan oleh Dhimas Unggul Laksita (33), dengan dua penumpang yaitu Sumardilah (59) dan Semiyati (55), warga Mayungan, Murtigading, Sanden, Bantul.

Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh SAP (16), remaja asal Padukuhan Banjarwaru, Gilangharjo, Pandak, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat mobil Hyundai Atoz melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

Ketika tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut berniat berbelok ke arah timur atau ke kanan. Namun, secara bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian pintu belakang mobil Hyundai Atoz.

“Sepeda motor Honda Vario menabrak pintu bagian belakang mobil Hyundai Atoz. Pemotor kemudian terpental terjatuh ke aspal jalan,” jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka cidera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Sementara itu pengemudi mobil Hyundai Atoz tidak mengalami luka. Penumpang mobil Sumardilah mengalami luka cidera kepala ringan dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Penumpang lainnya, Semiyati mengalami luka lecet dan dirawat jalan.

Baca Juga :  Arus Balik Menggila! 227 Ribu Kendaraan Padati Jakarta Sore Ini