Pintasan.co, Bandung – Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat terkait kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Korps Adhyaksa menegaskan bahwa tidak ada kegiatan OTT yang dilakukan terhadap pejabat tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa yang terjadi hanyalah proses pemeriksaan rutin oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, bukan penangkapan.
“Enggak ada OTT. Hanya memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota oleh penyidik Kejari Bandung hari ini,” ujar Anang Supriatna, Kamis (30/10/2025).
Kejagung meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pemeriksaan terhadap Erwin sendiri merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sedang dilakukan Kejari Bandung, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dengan klarifikasi ini, Kejagung berharap informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terkait langkah hukum yang tengah berlangsung.

 
											 
						 
						 
						 
								 
								 
								 
								 
								 
							 
							 
							 
							