Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan masih mengkaji kemungkinan penerapan kembali ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa di sekolah.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Mu’ti menjelaskan bahwa kajian ini tidak hanya mencakup UN, tetapi juga kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka.

“Semuanya masih dalam proses pengkajian,” ujar Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa kementerian akan mengundang dinas pendidikan dari seluruh provinsi untuk berdiskusi mengenai kebijakan tersebut.

Mu’ti menegaskan bahwa perubahan kebijakan pendidikan tidak dapat dilakukan di tengah tahun ajaran.

“Jika ada perubahan, akan diumumkan di awal tahun ajaran,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap rencana pengembalian UN.

Menurut Hetifah, data nasional seperti UN penting untuk melihat kondisi pendidikan di berbagai daerah.

Namun, ia menekankan agar pelaksanaan UN tidak menimbulkan stres bagi siswa dan menghindari risiko kecurangan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Baca Juga :  Jokowi Masuk Finalis Tokoh Paling Korup Dunia 2024 Versi OCCRP