Pintasan.co, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya bus pariwisata, untuk mengutamakan keselamatan selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pernyataan ini merespons beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata beberapa hari hari yang lalu, seperti kecelakaan di Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024) dan di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada dini hari (26/12/2024).

“Wajib bagi PO (perusahaan oto) bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (27/12/2024).

salah satu penyebab kecelakaan pada angkutan umum yaitu akibat kelelahan pengemudi.

Selain itu, ada beberapa penyebab lainnya yaitu perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan lainnya.

Dia mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” ujar Yani.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyebut, pada momen liburan ini, Ditjen Hubdat bersama pemangku kepentingan terkait telah mengimbau para pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Dia pun menambahkan untuk kendaraan angkutan barang, selain telah dilakukan pembatasan waktu operasional pada momen libur akhir tahun, Ditjen Hubdat juga mengimbau pengemudi untuk melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Dibayar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sementara, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi keselamatan kepada PO bus, perusahaan angkutan barang serta pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berulang dan memastikan liburan natal dan tahun baru 2024/2025 berjalan lancar.