Pintasan.co, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Jumat (30/1/2026) dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami.

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah, Murti menjelaskan bahwa virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus Nipah dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.) dan dapat menular ke manusia secara langsung maupun melalui hewan perantara seperti babi.

Penularan juga dapat terjadi melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus, seperti buah atau nira.

Selain itu, penularan antarmanusia dilaporkan terjadi terutama melalui kontak erat dengan penderita.

Secara klinis, infeksi virus Nipah dapat menimbulkan gejala ringan hingga berat, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga ensefalitis yang berpotensi menyebabkan kematian. Tingkat kematian akibat virus ini dilaporkan mencapai 40 hingga 75 persen.

Kemenkes mencatat wabah pertama virus Nipah terjadi pada 1998–1999 di Desa Sungai Nipah, Malaysia, yang kemudian menyebar ke Singapura.

Kasus pada manusia juga dilaporkan di India, Bangladesh, dan Filipina. Sejak 2001 hingga 2026, kasus virus Nipah dilaporkan muncul secara sporadis, terutama di Bangladesh dan India.

Di India, infeksi virus Nipah terjadi beberapa kali sejak 2001, dengan wabah di Negara Bagian West Bengal pada 2001 dan 2007, serta berulang di Negara Bagian Kerala sejak 2018. Terbaru, pada 14 Januari 2026, India kembali melaporkan kasus konfirmasi virus Nipah di West Bengal.

Hingga 26 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, Negara Bagian West Bengal.

Baca Juga :  Sebanyak 438 Koperasi Merah Putih di DIY Telah Rampung Dibentuk, Siap Diresmikan oleh Presiden Prabowo

Seluruh kasus tersebut merupakan tenaga kesehatan, dengan lebih dari 120 orang yang memiliki kontak erat telah diidentifikasi dan menjalani karantina.

Murti menyampaikan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung. Hingga saat ini, belum ada laporan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia.

Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat kedekatan geografis Indonesia serta tingginya mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa.

Selain itu, hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan adanya potensi sumber penularan virus Nipah di Indonesia.