Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuka seleksi CPNS dengan formasi yang mencakup 300 lulusan SMA, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun depan akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan dari pelamar umum, termasuk lulusan SMA. Proses penerimaan akan dilakukan secara hibrida.
“Skemanya akan tetap terbuka, ada dari STAN dan ada dari luar STAN,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan bahwa penambahan formasi untuk pelamar umum tidak menghilangkan jalur STAN. Komposisi final formasi masih menunggu penetapan dari Kementerian PAN-RB.
300 lulusan SMA akan disiapkan untuk mengisi kebutuhan di Bea Cukai. Purbaya menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga lapangan semakin mendesak, dan tidak semua pekerjaan dapat ditangani tenaga teknis.
Karena kekurangan SDM, Kemenkeu akan merekrut 300 lulusan SMA dari berbagai daerah sesuai kebutuhan lokasi.
Pada rekrutmen sebelumnya, Kemenkeu telah membuka jalur umum untuk 1.113 pegawai. Untuk tahun mendatang, Kemenkeu menargetkan menerima 279 lulusan STAN dan 300 lulusan SMA.
Rencana penambahan pegawai ini tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029.
Dalam regulasi tersebut, Kemenkeu membuka peluang penerimaan pegawai baru melalui CPNS jalur umum, sekolah kedinasan, dan PPPK, termasuk kemungkinan penerapan skema ASN fleksibel.
Kebutuhan rekrutmen pada 2025 berjumlah 2.100 orang, yang kemudian meningkat menjadi 4.350 orang per tahun pada 2026 hingga 2029, sehingga total kebutuhan mencapai 19.500 pegawai.
Data HRIS per 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 5.738 pegawai akan memasuki masa pensiun pada periode 2025–2029.
Selain itu, berdasarkan tren tiga tahun terakhir, diperkirakan 2.010 pegawai akan keluar karena mutasi, pindah instansi, meninggal, atau mengundurkan diri.
Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan SDM Kemenkeu pada periode 2025–2029 diproyeksikan berada di kisaran 0,01 persen hingga 0,50 persen per tahun, dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan organisasi.
