Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia mengatakan akan membantu penanganan insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Menteri HAM Natalius Pigai pun menjelaskan, jika pihaknya akan menggunakan jaringan instrumen HAM internasional yang dimiliki apabila dibutuhkan.

Bahkan, kata dia, mengecam aksi penembakan itu dan mendesak pertanggungjawaban hukum dari pemerintah Malaysia.

“Tentu kalau Kementerian Luar Negeri mengalami kesulitan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengalami kesulitan, kami memiliki instrumen,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat,(31/1/2025).

Menteri HAM ini, menuturkan bahwa pihaknya memiliki instrumen kerja sama HAM internasional, seperti Komisi HAM Malaysia, jaringan kementerian yang membidangi urusan HAM, dan Komisi HAM Antarnegara ASEAN (AICHR).

Dengan kewenangan yang diberikan, Kementerian HAM dapat memaksimalkan instrumen itu.

“Tetapi ‘kan kita juga harus beri kesempatan kementerian yang lain bekerja secara maksimal. Kami juga tidak tinggal diam, ikut mendorong. Yang penting melindungi korban warga negara Indonesia untuk mendapatkan keadilan. Kami menyiapkan segalanya,” tuturnya.

Kementerian HAM berkomitmen membantu bila kementerian/lembaga lain memiliki kesulitan, termasuk dalam hal pemberian bantuan hukum.

Bahkan Menteri HAM sudah memerintahkan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan untuk memonitor perkembangan kasus tersebut.

Disisi lain, Manan menegaskan bahwa penembakan APMM pada sejumlah PMI adalah tindakan yang berlebihan.

“Kami juga menegaskan bahwa perlu ada pertanggungjawaban atas kejadian itu. Kalau tidak ada pertanggungjawaban, kemudian dianggap itu sesuatu yang sudah sesuai dengan prosedur, kejadian seperti itu seolah-olah membenarkan, membiarkan, bahwa orang bisa diperlakukan oleh petugas dalam bentuk harus dimatikan,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian HAM pun mendorong SUHAKAM, sebagai pihak independen, untuk ikut memantau kasus itu dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM internasional.

Baca Juga :  Seorang WNI Tewas dan Beberapa Terluka Akibat Penembakan di Perairan Malaysia

Komisi Nasional HAM RI juga didorong untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM