Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Hukum RI menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan 29 kementerian atau lembaga di gelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Penandatanganan yang dilakukan merupakan wujud nyata Kemhum untuk bersinergi dengan kementerian terkait dalam rangka optimaliasi pelaksanaan tugas.
Menteri, Wakil Menteri dan pimpinan badan terkait pun hadir langsung dalam acara.
Ada pun pimpinan yang hadir di antaranya Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Omar Edward Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selanjutnya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Sementara, untuk Kementerian lainnya diwakili.
Kemudian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi. Kemudian, Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian, Kepala BNN, Marthinus Hukom, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kepala LKPP Hendrar Prihadi hingga Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta menuturkan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.
Dia pun mengatakan, kegiatan ini diharapkan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum.
“Upaya kita untuk mengingkatkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan mitra bersama,” ujar Nico.
Nico menjelaskan bahwa penandatanganan ini pun untuk menjamin kepastian hukum dalam kerja sama yang dilakukan dan merupakan momen yang baik di awal tahun 2025.
“Untuk memastikan setiap kerja sama memiliki landasan hukum yamg kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini,” jelas Nico.
Sementara lanjutnya, Nico memaparkan jika kegiatan tersebut memiliki tujuan strategis yaitu
- Mengatur mekanisme kerja sama yang berisi panduan kerja sama antara Kementerian Hukum dan kementerian lainnya
- Memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap hak dan kewajiban yang dipangku
- Peningkatkan menfaat kerja sama baik dalam efisiensi, efektifitas dan penyelesaian masalah.