Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kementeriannya juga turut terdampak pemangkasan anggaran pada tahun 2025.

“Ada penghematan anggaran sebesar Rp 8,01 triliun,” jelas Mu’ti dalam pesan tertulisnya yang diterima Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian lebih lanjut untuk menilai dampak dari pemangkasan tersebut.

“Saya tidak mengingat detail pos-pos anggaran yang berkurang. Masih kami kaji lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025.

Instruksi tersebut menargetkan penghematan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Secara keseluruhan, target efisiensi anggaran untuk APBN pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 306,6 triliun.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden, Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Dalam surat tersebut, menteri dan kepala lembaga diminta untuk mengidentifikasi langkah-langkah efisiensi anggaran di masing-masing instansi dan mendiskusikannya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hasil dari revisi anggaran tersebut harus diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bukan satu-satunya yang terkena dampak pemangkasan anggaran. Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), misalnya, mengalami penghematan anggaran hingga 73 persen.

Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi hingga Rp 81 triliun dari anggaran Rp 110 triliun.

“Dalam surat terakhir yang diterima dari Bu Menteri Keuangan, memang diminta efisiensi Rp 81 triliun,” ujar Dody pada Senin, 3 Februari 2025.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga terdampak pemangkasan anggaran sebesar 35,72 persen.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Tampil di Publik, Spekulasi Penggunaan Jet Pribadi dan Mobil Dinas Viral

Menteri ATR, Nusron Wahid, menyatakan bahwa kementeriannya harus melakukan efisiensi hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 6,4 triliun.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan akan menghadapi efisiensi sekitar 22 persen, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk Kemenkeu pada 2025 sebesar Rp 53,1 triliun, yang mencakup penghematan sekitar Rp 12 triliun.