Pintasan.co, Sulawesi – Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Arief Hazairin Satoto, mendorong seluruh pegawai di lingkungan Kanwil untuk melakukan refleksi mendalam mengenai kebijakan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga institusi yang lebih spesifik, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.
Ajakan ini bertujuan agar setiap pegawai bisa memahami esensi perubahan dan siap menjalankan peran yang lebih terfokus dalam kerangka baru kementerian tersebut.
Arief menegaskan bahwa pemisahan ini adalah inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kinerja serta efisiensi di sektor hukum dan HAM.
Ia mengingatkan para pegawai agar menyambut pembaruan ini dengan sikap positif dan penuh syukur, melihatnya sebagai kesempatan untuk berkontribusi secara lebih mendalam pada bidang masing-masing.
“Pemisahan ini adalah momentum bagi kita untuk semakin fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Dengan fokus yang lebih tajam, kita diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Arief saat menyampaikan sambutannya pada apel pagi, Senin (11/11/24).
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa kendati terjadi pemisahan struktur, tujuan fundamental dari Kementerian Hukum dan HAM tetap sama, yakni membangun negara hukum yang menghargai hak asasi manusia serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Dengan adanya pemisahan ini, harapannya setiap kementerian akan lebih terarah dalam menangani tugas-tugas spesifik mereka.
Selain Arief, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemisahan tersebut.
Ia melihatnya sebagai peluang besar untuk meningkatkan implementasi fungsi pemerintahan di setiap bidang yang kini lebih terspesialisasi.
Hermansyah optimistis, perubahan ini akan membawa dampak positif dalam pencapaian kinerja pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi di tengah perubahan ini, sembari menjaga semangat kerja sama dan sinergi antar unit.
“Perubahan adalah hal yang pasti. Kita harus siap menghadapi segala bentuk perubahan dengan sikap yang positif dan proaktif. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kekompakan, kita akan mampu melewati masa transisi ini dengan baik,” pungkas Hermansyah.
Perubahan struktural ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiap kementerian yang kini terfokus pada mandat masing-masing, sekaligus menjadi peluang bagi para pegawai untuk berkembang dalam lingkungan kerja yang lebih efisien dan efektif.