Pintasan.co, Malang – Polemik tengah melanda RSU Pindad setelah Saji Purboretno, pegawai yang sebelumnya pernah diberhentikan dengan tidak hormat, kembali diangkat menjadi Direktur Operasional.

Padahal, keputusan pemberhentian tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi PT Pindad Medika Utama.

Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya atas langkah manajemen.

Pasalnya, Saji Purboretno pernah menjalani sanksi pemecatan akibat berbagai pelanggaran disiplin, termasuk mangkir kerja hingga tiga bulan tanpa keterangan jelas.

“Dulu sudah ada SK pemberhentian secara tidak hormat, tapi sekarang bisa kembali menjabat direktur operasional. Ini membuat banyak pegawai kecewa,” ujarnya.

Dalam catatan internal yang beredar, sebelum diberhentikan, Saji sempat dipromosikan dari posisi Karumkit menjadi Senior Vice President (SVP) Pengembangan Bisnis dan Perencanaan Kinerja.

Namun, selama bertugas di Direktorat Pusat Bandung, ia beberapa kali mangkir tanpa alasan, memberikan keterangan sakit yang diragukan, hingga ditemukan berada di luar kegiatan kantor.

Bahkan, manajemen saat itu telah mengirimkan serangkaian surat panggilan resmi yang tidak diindahkan.

Setelah melalui mekanisme peringatan tertulis, akhirnya direksi pusat memutuskan untuk memberhentikan Saji Purboretno dengan tidak hormat.

Kini, keputusan pengangkatan kembali Saji Purboretno menjadi Direktur Operasional RSU Pindad, yang berkantor di Bandung dan Malang, menuai tanda tanya besar.

Sejumlah pihak internal menilai langkah itu mencederai kredibilitas manajemen.

“Dari ribuan karyawan yang ada, apakah tidak ada yang lebih kompeten? Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat bisa menduduki posisi direktur operasional?” tambah sumber internal tersebut.

Para karyawan pun menuntut agar Direktur Utama PT PINDAD MEDIKA UTAMA meninjau ulang pengangkatan Saji Purboretno dan menjalankan keputusan sesuai SK pemecatan tanpa hormat.

Mereka khawatir kasus ini memperburuk citra perusahaan, terutama di mata pegawai yang selama ini menjaga kedisiplinan.

Baca Juga :  PPPK Luwu Timur Resmi Terima SK, Kenangan Pilu Masih Membekas