Pintasan.co, Bulukumba – Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI) mengungkapkan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tambang ilegal ini dituding tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak pada kehidupan warga sehari-hari.
Menurut DPP KAMI, tambang tersebut mengakibatkan pencemaran air dan udara, serta merusak lahan pertanian warga hingga menyebabkan kerugian baik materil maupun non materil.
Tambang-tambang ini tersebar di sejumlah desa di berbagai kecamatan di Bulukumba.
“Aktivitas tambang pasir ilegal ini sangat mengkhawatirkan warga. Selain pencemaran, juga terjadi kerusakan pada saluran air yang mengairi perkebunan dan persawahan mereka,” kata seorang aktivis mahasiswa di Makassar.
Ia pun meminta agar para pelaku tambang segera menghentikan operasi mereka. Aktivis ini mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas guna menghindari dampak negatif lebih lanjut.
Tak hanya itu, DPP KAMI juga mengimbau agar Polres Bulukumba dapat bertindak tegas memberantas tambang ilegal ini, seraya menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan, pihaknya akan membawa masalah ini ke Polda Sulsel.
“Kami berharap Kapolres Bulukumba segera mengambil langkah tegas untuk memberantas tambang ilegal demi melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Idam, perwakilan DPP KAMI, menjelaskan bahwa operasi tambang ilegal ini mencerminkan adanya kejahatan lingkungan yang serius.
Sebagian besar dari tambang ini beroperasi tanpa Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) maupun dokumen pengelolaan lingkungan (UPL) yang diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Idam menambahkan bahwa aktivitas ini bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
Menurutnya, tindakan pembiaran oleh beberapa pihak terkait, termasuk aparat kepolisian, dinas terkait, serta pejabat desa, menunjukkan adanya indikasi nepotisme dan kolaborasi dalam kejahatan lingkungan secara terstruktur.
“Kami mencurigai adanya nepotisme dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal ini. Sudah waktunya pemerintah segera menghentikan operasi tambang yang merusak ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, DPP KAMI mendesak Kapolres Bulukumba untuk menutup tambang ilegal, menindak para pelaku dan pihak-pihak yang memberi akses beroperasinya tambang tanpa izin.
“Kami juga meminta Kapolres Bulukumba menurunkan tim Tipidter untuk menutup tambang ini. Bila tidak, hal ini menunjukkan bahwa Polres Bulukumba melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini,” pungkas Idam.