Pintasan.co, Jakarta – Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Riza Patria menyinggung ada arahan Presiden Prabowo Subianto di balik batalnya mereka menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Termasuk Bapak Prabowo tentunya agar kita bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pilkada DKI Jakarta untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke MK,” kata Riza di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Selain Prabowo, Riza menyebut juga keputusan itu diambil usai pimpinan tim pemenangan, paslon, hingga pimpinan DPP parpol koalisi berembug.

Dia mengatakan langkah itu diambil demi menjaga iklim politik Jakarta agar tetap kondusif.

Bahkan, Riza pun mengakui sebetulnya mereka telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya. Tim kuasa hukum sudah dibentuk dan sebagainya. Namun, atas pertimbangan banyak hal agar menjaga kondusivitas dikhawatirkan nanti kalau maju di MK,” ujarnya.

RIDO sebelumnya batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Padahal mereka berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun hingga pendaftaran ditutup, mereka tak mendaftar ke MK.

Mereka pun mengakui kemenangan Pram-Rano satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.

RIDO mengucapkan selamat ke paslon yang diusung PDIP itu. Mengacu pada aturan, RIDO memang terhalang Pasal 158 Huruf C UU Pilkada.

Baca Juga :  PKS Gelar Rakernas, Salim Segaf Al Jufri Serukan Koalisi untuk Kemajuan Bangsa