Pintasan.co, Kudus – Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin menyoroti pentingnya inovasi saat berbicara di hadapan para kiai pengasuh pondok pesantren.

Pesan ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia (MP3I) di Aula Pesantren Yanbu’ul Quran Kudus pada Jumat (27/12/2024).

KH Ma’ruf Amin menekankan bahwa para ulama atau kiai tidak hanya perlu bersikap transformatif dalam menghadapi perubahan zaman, tetapi juga harus mampu berinovasi untuk menghadapi tantangan kehidupan.

“Inovasi itu perlu agar tidak statis atau jumud,” kata KH Maruf Amin.

KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa penerapan sikap inovatif tercermin dalam pola pikir saat mengambil keputusan.

Sebagai ulama yang lahir dan besar di lingkungan Nahdlatul Ulama, ia menekankan bahwa pola pikir tersebut mencakup sikap tawasut (moderat), tathowur (dinamis), serta tetap berpegang pada manhaj atau pedoman yang jelas.

“Yang terakhir ini ada tambahan poin pendekatan yaitu islah atau perbaikan. Ulam-ulama pendiri NU merumuskan bahwa organisasi ini merupakan organisasi yang bersifat islahiyah,” kata Maruf Amin.

Islahiyah yang berarti perbaikan menjadi salah satu landasan utama dalam sebuah organisasi. Konsep perbaikan ini mencakup aspek keagamaan serta sosial kemasyarakatan.

“Organisasi NU ini sifatnya islahiyah diniyatan wa ijtimaiyatan (perbaikan di bidang keagamaan dan dan sosial),” tandas KH Marif Amin.

Ketua MP3I Kudus KH Hafid Asnawi, menyatakan bahwa kedatangan KH Ma’ruf Amin ke Kudus merupakan momen penting bagi mereka.

Kehadirannya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan beberapa pengasuh pondok pesantren.

KH Hafid Asnawi menambahkan, KH Ma’ruf Amin sebagai kiai sepuh patut dijadikan teladan. Pengalamannya di bidang keagamaan, sosial, hingga pemerintahan sudah pernah di jalani.

Para kiai pengasuh pesantren juga memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan mendapatkan wawasan dari KH Ma’ruf Amin sebagai kiai yang aktif dalam masyarakat.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Dampingi Bahlil Lahadalia Gunakan Hak Pilih di Pilkada DKI 2024