Pintasan.co, Semarang – KH Muhyiddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kampanye gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal ini disampaikannya dalam Talkshow Ramadan yang diadakan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

“LGBT ini kelihatannya tersembunyi, tapi gerakannya luar biasa dan mengkhawatirkan. Yang jelas kalau orang tua melihat gejala perkembangan LGBT ini cukup cemas. Dahulu gerakan ini sembunyi-sembunyi saat ini sudah terang-terangan,” ucap Kiai Muhyiddin, dikutip Tribunjateng Rabu (12/3/2025).

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, di salah satu universitas ternama di Kota Semarang, terdapat sebuah grup WhatsApp (WA) yang anggotanya berjumlah 150 orang dengan orientasi LGBT.

“Menurut persatuan dokter spesialis jiwa Indonesia (PDSJI) gay, lesbian, biseksual itu termasuk dalam ODMK (orang dalam masalah kejiwaan). Kalau masalah kejiwaan berarti harus diobati,” lanjut Kiai Muhyiddin.

Menurut Kiai Muhyiddin, dalam Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2004 tentang Kesehatan Jiwa, pelayanan terhadap LGBT harus diberikan.

Selain itu, LGBT dianggap bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan juga bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dia menjelaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita.

“Jadi tidak ada kawin laki-laki sama laki-laki, wanita sama wanita,” tambahnya.

Dalam perspektif agama Islam, hal ini sudah jelas dianggap sebagai perbuatan fahisyah yang setara dengan zina.

“Kalau zina itu ada dua kemungkinan hukumannya, pertama jilid, kedua rajam. Kalau LGBT itu hukumannya rajam,” jelasnya.

Dalam talkshow bertema “Mewaspadai Kampanye dan Gerakan LGBT” ini, Kiai Muhyiddin mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gerakan LGBT.

“Kalau ada yang mendekati dan memiliki tanda-tanda (LGBT) jauhi,” tegas kiai Muhyiddin. 

Menurutnya perlu ada kesadaran masyarakat bahwa LGBT adalah penyakit sosial yang bisa merusak generasi muda Indonesia.

Baca Juga :  Jawa Tengah Optimistis Naik Peringkat di PON XXI Aceh-Sumut 2024