Pintasan.coShalat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan khusus di bulan Ramadhan.

Meskipun disepakati sebagai ibadah yang dianjurkan, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaatnya.

Ada yang melaksanakan 8 rakaat, 20 rakaat, atau bahkan lebih. Perbedaan ini berakar pada dalil-dalil yang digunakan, baik dari hadis Nabi Muhammad ﷺ maupun dari praktik para sahabat dan tabi’in.

Dalil Al-Qur’an tentang Shalat Malam

Meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih secara spesifik, Allah SWT berfirman tentang keutamaan shalat tarawih, yang menjadi dasar hukum shalat tarawih:

“Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’ : 79)

Ayat ini menunjukkan anjuran shalat malam, yang juga mencakup shalat tarawih di bulan Ramadhan.

Dalil Hadis tentang Shalat Tarawih

  • Hadis-hadis Nabi ﷺ memberikan gambaran mengenai bagaimana beliau melaksanakan shalat malam, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
  • Hadis tentang 11 rakaat (8 rakaat tarawih + 3 witir)
    Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Rasulullah ﷺ tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya…” (HR. Al-Bukhari No. 1147 dan Muslim No. 738)

Sebagian ulama memahami bahwa ini adalah jumlah rakaat tarawih yang dilakukan Nabi ﷺ.

  • Hadis tentang 20 rakaat
    Dari Yazid bin Ruman, ia berkata:

“Dahulu orang-orang (di masa Umar bin Khattab) melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat (termasuk witir).” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’)

Hadis ini menunjukkan bahwa di zaman Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, masyarakat Madinah terbiasa melakukan 20 rakaat tarawih ditambah witir.

Baca Juga :  Kapan Kita Mengawali Bulan Sya'ban di Tahun 2025?

Pendapat Para Ulama tentang Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih:

Pendapat 8 Rakaat

Ulama yang mendukung pendapat ini berpegang pada hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi ﷺ tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat.

Pendapat ini dianut oleh sebagian ulama dari kalangan Salaf dan para pengikut madzhab yang mengutamakan ittiba’ (mengikuti langsung) praktik Nabi ﷺ.

Pendapat 20 Rakaat

Mayoritas ulama dari madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa tarawih dikerjakan 20 rakaat berdasarkan praktik sahabat di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu Abdil Barr berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin tentang bolehnya shalat malam dengan 20 rakaat di bulan Ramadhan, kecuali dari pihak yang menyimpang dari pendapat mayoritas.”

Pendapat Lebih dari 20 Rakaat

Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, menyebutkan bahwa shalat tarawih bisa dilakukan hingga 36 rakaat.

Pendapat ini didasarkan pada praktik masyarakat Madinah di zaman Imam Malik.

Jumlah rakaat shalat tarawih memang bervariasi dalam praktik umat Islam. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan untuk pecah belah, karena intinya adalah mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang menegakkan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, baik seseorang yang melaksanakan 8, 20, atau lebih rakaat, semuanya tetap bernilai ibadah dan diterima di sisi Allah SWT selama dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan ajaran Islam.