Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah mendorong percepatan perubahan status kawasan hutan Pegunungan Meratus dari Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.

Dalam rapat yang berlangsung di Banjarbaru, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa inisiatif ini penting, mengingat Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.

“Perubahan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan dan menjaga tutupan lahan yang stabil selama sepuluh tahun terakhir,” ungkap Hanif. Ia menambahkan bahwa kawasan Pegunungan Meratus telah memenuhi persyaratan untuk status Taman Nasional, terutama setelah UNESCO mengakui Geopark Meratus.

Hanif juga meminta Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan yang akan diajukan. Proses ini akan melibatkan kajian akademis yang meliputi aspek ekonomi dan keuangan, sejalan dengan pergeseran fokus dari ekologi sentris ke profit sentris.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menilai pengusulan ini sangat tepat, mengingat kekayaan hayati dan keunikan ekosistem Pegunungan Meratus. “Taman Nasional tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menambahkan bahwa perubahan fungsi ini akan memberikan banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan potensi keanekaragaman hayati dan dampak sosial ekonomi.

Dengan optimisme, Roy berharap Taman Nasional Pegunungan Meratus dapat ditetapkan tahun ini, memberikan manfaat bagi perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bukan Milik Pejabat, Mobil RI 36 Ternyata Dimiliki Raffi Ahmad