Pintasan.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah akan merumuskan kewajiban mengikuti program komponen cadangan (komcad) bagi narapidana usia produktif untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Komcad memang tidak wajib bagi warga negara yang lain, tetapi kalau Presiden mengatakan ‘Siapa yang akan bersedia untuk dilatih jadi komcad, diberi amnesti’, bisa. Itu nanti kita rumuskan,” ujar Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (20/12/2024) seperti dilansir Antara.

Presiden Prabowo, imbuh Yusril, berpendapat bahwa narapidana narkotika yang menjadi pengguna seharusnya direhabilitasi, bukan dijatuhi pidana penjara.

Oleh sebab itu, Presiden ingin memberikan amnesti kepada narapidana dimaksud.

Dia menjelaskan bahwa amnesti berbeda dengan grasi. Pemberian amnesti memiliki syarat tertentu, termasuk salah satunya syarat mengikuti program komcad, sementara grasi sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden.

Yusril mengatakan syarat komcad tersebut nantinya diberikan kepada narapidana kasus narkotika yang masih berusia produktif.

Para narapidana yang diberi amnesti itu bisa mengikuti program komcad dan disalurkan untuk membantu program-program pemerintah.

Di sisi lain, Dia menyebut narapidana narkotika usia produktif yang diberi amnesti dan mengikuti komcad bukanlah kebijakan militeristik, melainkan military way atau penyelesaian sesuatu hal dengan cara-cara militer.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran, Pemerintah Kaji Penyaluran Langsung