Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum akan melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 900 miliar.

Pada saat ini KPU memastikan setiap kegiatan akan dilaksanakan di kantor.

“Hampir Rp 900 miliar (efisiensi) untuk di KPU,” ujar Mochammad Afifuddin Ketua Komisi Pemilihan Umum RI di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Diketahui bahwa pagu anggaran pihaknya di tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000.

Efisiensi itu mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Kita dari sekitar 3 miliar dikurangi Rp 900 miliaran. Itu untuk se-Indonesia ya. Untuk se-Indonesia jadi seluruh KPU lah. Dari urusan gaji sampai semuanya,” tutur Afif.

Bahkan, kata dia, setiap kegiatan akan diusahakan dilaksanakan di kantor KPU. Dan, Afif pun memiliki harapan dengan adanya efisiensi itu tidak mengganggu aktivitas anggota dan pegawai KPU.

“Ada pun berkaitan dengan efisiensi, seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien, dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan,” jelasnya.

“Dan kita tidak terganggu dari sisi aktivitas, karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada. Mungkin setelah itu setelah selesai pilkada baru kita akan menyesuaikan dengan efisiensi-efisiensi lanjutan,” sambungnya.

Baca Juga :  Mendikti, Bantuan PTN Kena Efisiensi: Kemungkinan Uang Kuliah Naik