Pintasan.co, Jakarta – Tidak akan lama lagi masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Pilkada dimaknai dengan estafet kepemimpinan ditingkatan daerah yang sustainable dalam membangun kemajuan daerah, maka hajatan demkorasi ini dinilai penting oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dalam iklim demokrasi yang sehat, kebebasan setiap warga negara untuk memilih atau tidak memilih harus dihormati dan dijunjung tinggi. Hak golput, atau memilih untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) adalah bagian dari hak konstitusional masyarakat yang dijamin dalam undang-undang. Oleh karena itu, tidak tepat jika disebutkan bahwa masyarakat “tidak boleh golput” dalam Pemilihan Kepala Daerah terutama di Pilkada Kota Pasuruan.
Demokrasi sejatinya memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk berpartisipasi atau tidak dalam pemilu, tanpa tekanan atau paksaan.
Selain itu, meski memilih kotak kosong adalah alternatif yang sah dalam pilkada, hal ini bukanlah satu-satunya pilihan bagi masyarakat yang merasa tidak cocok dengan calon yang tersedia. Mereka tetap memiliki hak untuk tidak datang ke TPS jika tidak merasa terwakili oleh kandidat yang ada maupun kotak kosong.
Akan tetapi, penting juga masyarakat untuk mengetahui dan memahami konsekuensi dari memilih kotak kosong. Jika kotak kosong menang, maka posisi Wali Kota Pasuruan akan dijabat oleh seorang Penjabat (Pj) yang diangkat melalui proses administratif oleh Pemerintah Pusat selama 5 tahun.
Pj tersebut walaupun sah secara hukum, akan tetapi tidak dipilih langsung oleh masyarakat sehingga mungkin kurang merefleksikan aspirasi rakyat secara penuh. Dalam kondisi ini, pemimpin yang hadir bukan hasil dari pilihan langsung masyarakat, dan hal ini mungkin kurang optimal dalam mewakili kehendak serta kepentingan warga Kota Pasuruan.
Kemudian, dalam pilkada Kota Pasuruan 2024 terdapat pasangan Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi, mereka menjadi harapan besar bagi masa depan Kota Pasuruan yang berkelanjutan dan visioner. Dalam kampanye perdana mereka, Adi Wibowo menekankan pentingnya visi keberlanjutan yang tidak hanya melanjutkan capaian positif pemerintahan sebelumnya, tetapi juga menawarkan lompatan kemajuan melalui program-program inovatif.
Program komitmen ANUGRAH untuk meningkatkan kualitas ekonomi lokal, memperkuat sektor industri kreatif, dan memperhatikan lingkungan. Disisi lain terdapat program prioritas Adi-Nawawi dalam memperbaiki layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial. Hal tersebut menunjukkan keseriusan mereka sebagai pasangan yang layak dipercaya dalam memimpin Kota Pasuruan menuju kemajuan yang lebih baik dan harmonis.
Kami mendorong masyarakat untuk mengekspresikan aspirasinya dan memberikan masukan secara langsung kepada pasangan calon yang ada, yaitu Adi Wibowo dan M. Nawawi. Ekspresi tersebut bisa disalurkan melalui silaturahmi, diskusi, atau bahkan debat ringan di tempat umum seperti warung kopi, masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan harapan mereka terhadap masa depan Kota Pasuruan.
Ruang terbuka semacam itu adalah sarana penting dalam demokrasi untuk mempertemukan ide, aspirasi, serta kritik secara langsung kepada calon pemimpin daerah.
Demi terwujudnya pemilihan yang damai, jujur, dan adil, kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada Kota Pasuruan. Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada akan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya suasana yang kondusif dan demokratis, jauh dari polarisasi dan potensi konflik yang tidak diperlukan.
Sebagai penutup, kami mengajak masyarakat Kota Pasuruan untuk mendukung calon yang ada yaitu Adi Wibowo dan M. Nawawi sebagai bentuk langkah nyata menuju keberlanjutan pemerintahan serta kemajuan Kota Pasuruan tercinta ini.
Pemimpin yang dipilih secara langsung oleh masyarakat akan lebih kuat dan terpercaya dalam menjalankan amanah serta berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.
Oleh : M. Robet Rifqi Habibi, S.Pd., M.Sos (Mantan Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan / Tokoh Pemuda Pasuruan)