Pintasan.co, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa proses di lapangan masih berlangsung.
“Hari ini tim kami bergerak di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Untuk Sulsel, kita masih menunggu perkembangan,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.
Menurutnya, operasi ini terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit.
Asep mengungkapkan bahwa dari tiga lokasi tersebut, tim di Jakarta telah mengamankan tiga orang, sementara tim di Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap empat orang.
Total sementara yang diamankan berjumlah tujuh orang, terdiri dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN).
“Kasus ini mengarah pada dugaan penyuapan, di mana ada pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara,” jelasnya.
Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.