Pntasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo.
Mereka diundang sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Hasto Kristiyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ML, Anggota DPR RI, AW, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Tim penyidik KPK pun terus memanggil beberapa saksi terkait kasus Hasto beberapa pekan terakhir. Kemarin penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPU Arief Budiman sampai Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Sementara Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hato disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.