Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025).

Hari ini merupakan kali pertama Hasto akan diperiksa setelah diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.

“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

Hasto dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota (PAW) DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun dan diduga meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri.

tidak hanya itu, Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone supaya tidak ditemukan oleh KPK.

Baca Juga :  Golkar Anugerahkan Status Anggota Kehormatan kepada Jokowi dan Gibran