Pintasan.co, Jakarta – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah upaya penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan sebagai pengalihan isu

Tessa mengatakan, asumsi pihak tertentu yang menyebut upaya penggeledahan KPK terhadap rumah Hasto sebagai pengalihan isu sebaiknya tidak perlu diperdebatkan.

“Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu, mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dia menegaskan, upaya penyidik dalam melakukan penggeledahan rumah Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku sesuai aturan yang berlaku.

“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujarnya.

Di sisi lain juga, Tessa pun enggan menanggapi asumsi pihak tertentu yang menilai penggeledahan terhadap rumah Hasto itu terlambat.

Juru Bicara KPK ini menegaskan, penyidik lembaga antirasuah pasti memiliki pertimbangan yang kuat dalam melakukan upaya paksa tersebut.

“Penyidiklah yang memiliki penilaian. Khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya,” jelas dia.

“Apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Menteri PPPA Usulkan Tugas Sekolah Tidak Lewat Gadget