Pintasan.co, Jakarta – KPK menjelaskan bahwa perkembangan hasil verifikasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Raffi Ahmad.

LHKPN Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Senin telah selesai diverifikasi.

“Sudah diverifikasi dan lengkap tinggal upload saja,” ujar Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Selasa (28/1/2025).

Pahala mengatakan pada proses verifikasi ini, tim Direktorat LHKPN KPK melihat kelengkapan data administrasi dari pelaporan harta Raffi Ahmad.

Proses verifikasi bersifat administratif.

“Kalau verifikasi itu hanya administrative klerikal saja. (Pengecekan) kelengkapan isi, surat kausa, penjumlahan. Gitu-gitu aja,” tuturnya.

Sementara, jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa data terkait kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad telah lengkap diterima KPK.

LHKPN milik Raffi Ahmad diumumkan pekan ini.

“Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat pekan ini,” jelas Tessa.

Berdasarkan data yang disampaikan KPK ke publik pada Selasa (21/1), total 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN.

Baca Juga :  Target PSSI ke Kluivert: Bawa Indonesia Lolos Piala Dunia 2026