Pintasan.co, Jakarta – Rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno digeledah terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 11 mobil usai geledah rumah yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa Mahardika Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (5/1/2025).

Pihak KPK pun mengatakan, bahwa penggeledahan itu berlangsung Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan itu sudah rampung.

“Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK pun menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) perihal perkara yang sama.Kpk juga menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

Baca Juga :  Tanggapan Masyarakat Terhadap Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading Yogyakarta