Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

OTT yang dilakukan pada Kamis malam (26/6/2025) itu berhasil mengamankan enam orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, pada Kamis malam kami telah melakukan OTT di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (27/6).

OTT ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Budi juga menegaskan bahwa informasi sebelumnya yang menyebut lokasi OTT di Medan adalah tidak tepat.

KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak, dan berjanji akan menyampaikan detail identitas serta konstruksi perkara dalam kesempatan mendatang.

“Kami akan update siapa saja pihak-pihak yang terlibat dan seperti apa dugaan korupsinya,” tambah Budi.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.

OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pada Maret 2025, lembaga antirasuah ini juga melakukan OTT di Sumatera Selatan yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Iklan BJB, KPK: Akan Panggil RK Segera Mungkin