Pintasan.co, Jakarta – KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Mereka mengungkap Hasto sempat meminta kepada Riezky Aprilia untuk mundur dari DPR dan digantikan oleh Harun Masiku.
KPK menjelaskan, pada Pileg DPR RI tahun 2019 di daerah pemilihan Sumatera Selatan, suara terbanyak dari PDIP adalah Nazarudin Kiemas.
Namun karena Nazarudin meninggal, maka penggantinya adalah Riezky yang mendapat suara terbanyak kedua.
KPK menyebut ada upaya Hasto untuk mengganti Riezky dengan Harun Masiku. Hasto mengutus Saeful Bahri ke Singapura untuk menemui Riezky agar mau digantikan oleh Harun Masiku.
Saudara HK mengirim Saeful Bahri menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur, namun hal itu juga ditolak oleh Riezky Aprilia, ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Hasto pun mengadakan surat undangan pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 kepada Riezky Aprilia. Hasto meminta kepada Riezky untuk mau diganti setelah pelantikan.
Surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh saudara HK, dan meminta saudara Riezky mundur setelah pelantikan, katanya.