Pintasan.co, BogorKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan jadwal kampanye untuk lima pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Tahapan selanjutnya (setelah penetapan nomor urut) yaitu para paslon tersebut akan melaksanakan kampanye yang akan dimulai 25 September-23 November 2024,” kata Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin, Senin malam.
Ia menyampaikan bahwa KPU Kota Bogor akan menentukan lokasi kampanye bagi setiap calon kepala daerah. Syarat utamanya adalah pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan Undang-Undang dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu, Habibi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat bersama Forkopimda Kota Bogor untuk membahas penentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, yang akan ditempatkan di setiap kelurahan di Kota Bogor.

“Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan SK karena PKPU nya baru kami terima semalam dari KPU RI. Dalam waktu dekat sebelum masa kampanye kami sudah mengeluarkan titik pemasangan APK,” ujarnya.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Braja Mustika, Kelurahan Menteng, pada Senin malam, KPU Kota Bogor menetapkan nomor urut lima pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

Nomor urut 1 ditetapkan untuk pasangan Sendi Fardiansyah-Melli Darsa yang diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, dan PSI. Selanjutnya, pasangan Atang Trisnanto-Annida Alivia yang didukung oleh Partai PKS dan Ummat menempati nomor urut 2.

Pasangan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin diusung oleh Partai PAN, Gerindra, Demokrat, Gelora, dan Perindo mendapatkan nomor urut 3. Sementara itu, pasangan Rena Da Frina-Ahmad Teddy Risandi, yang diusung oleh PDIP, mendapat nomor urut 4. Terakhir, pasangan Raendi Rayendra-Eka Maulana yang diusung oleh Partai PKB, PPP, dan Buruh, menempati nomor urut 5.

Baca Juga :  KPU DKI Jakarta Identifikasi 572 TPS Rawan Banjir Jelang Pilkada 2024