Pintasan.co, Bandung – Seorang pelaku pencurian yang mencoba membobol sebuah warung di Jalan Gang H Syahroni, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, berhasil ditangkap oleh warga setelah aksinya diketahui.

Sebelum polisi datang, pelaku sempat mendapat hukuman sosial dari masyarakat berupa penyapuan area warung yang hendak dibobolnya.

Berikut adalah lima fakta penting terkait kejadian ini:

1. Terjadi di Malam Hari 

Pada malam Jumat sekitar pukul 23.30 WIB, suasana di Jalan Gang H Syahroni awalnya tampak tenang, hanya beberapa warga yang terlihat melintas, mungkin dalam perjalanan pulang ke rumah masing-masing. 

Namun, ketenangan malam itu terganggu ketika seorang pria terlihat mencurigakan memanjat pagar sebuah warung yang sudah tertutup rapat dan terkunci. 

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung merasa curiga dan mendekati pria itu, mengetahui bahwa ia adalah pelaku yang berusaha membobol ‘Kafe Wargas Bintangnya Mitul’.

2. Sita Perhatian Banyak Warga

Kejadian ini segera menarik perhatian banyak warga lain, yang kemudian berbondong-bondong menuju lokasi. 

Dalam suasana penuh emosi, beberapa warga tidak sabar memberikan pelajaran kepada pelaku. Namun, akses mereka terhalang oleh pagar besi yang mengelilingi warung. 

Meskipun suasana sempat memanas, pemilik warung, Rudi Supriadi (57), berhasil menenangkan situasi yang tegang tersebut.

3. Dihukum Nyapu

Dengan kepala yang dingin, Rudi mengusulkan cara lain untuk ‘menghukum’ pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. 

Ia meminta pelaku untuk menyapu lantai warung dengan sapu lidi. Terperangkap di tengah puluhan warga yang marah, pelaku tidak memiliki pilihan selain menuruti permintaan tersebut. 

Tanpa perlawanan, ia mulai membersihkan lantai di bawah pengawasan ketat masyarakat. Momen ini diabadikan dalam video dan menjadi viral di media sosial, membuat banyak orang yang sebelumnya marah kini tertawa melihat pelaku yang patuh menyapu lantai. 

“Kejadiannya Kamis malam, mau bobol warung, mau ambil gas yang ada di sini, beruntung keburu ketahuan warga,” kata pemilik warung Rudi Supriadi (57) kepada detikJabar, Kamis (24/10).

Setelah hukuman sosial ini selesai, petugas dari Polsek Cibeunying Kidul tiba untuk menjemput pelaku dan membawanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tanggapan DPRD atas Masalah Sampah di Kota Bandung: Catatan Penting

4. Mencuri Berulang Kali

Rudi mengungkapkan bahwa pada malam yang sama, pelaku juga sudah mencoba mencuri pompa air di rumah warga di RT tetangga, namun aksinya digagalkan oleh pemilik rumah, dan pelaku melarikan diri ke warung miliknya dengan niat yang sama. 

“Jadi kejadiannya sebelum ke sini, terjadi pembongkaran mesin jet pump di RT 01. Belum keambil tapi keperegok,” jelas Rudi. 

Saat ditangkap, pelaku sudah bersiap untuk mengambil tabung gas. “Malam itu masih banyak warga yang melintas, saya juga belum tidur, tapi posisinya di rumah,” tambahnya.

5. Sudah Diamankan Polisi

Rudi menjelaskan bahwa keputusan untuk meminta pelaku menyapu adalah langkah untuk meredakan amarah warga. 

“Daripada menanggung risiko, mending kita suruh sapu lantai dulu baru dibawa polisi,” ujarnya. 

Kasus percobaan pencurian ini juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, yang mengonfirmasi bahwa insiden tersebut adalah percobaan pencurian.

“Betul percobaan pencurian,” kata Indah via pesan singkat.

Melalui peristiwa ini, terlihat bagaimana masyarakat dapat mengambil tindakan untuk menangani kejahatan secara langsung dan juga memberikan pelajaran bagi pelaku, meskipun dalam konteks yang lebih ringan dengan hukuman sosial.