Pintasan.co, Semarang – Seorang remaja berinisial TM (18) meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok pemuda di Lapangan Karangroto, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, pada Rabu (29/1/2025).

Korban meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan tersebut namun dia menyebut bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya, kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” ujar Andika

Kasus kekerasan ini berawal dari tuduhan terhadap korban yang diduga mencuri handphone milik ibu terduga pelaku berinisial RFS (21).

RFS menuduh korban mencuri ponselnya dan kemudian memerintahkan empat temannya FR, RN, UC, dan RA untuk mencari korban.

Keempat teman RFS berhasil menemukan korban di depan toko parfum Super Premium di Jalan Malangsari Raya, Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 01.30.

Mereka langsung menginterogasi korban sambil memukulnya. Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, dia akhirnya dibawa ke Lapangan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Terduga pelaku FR kemudian menghubungi RFS agar datang ke lapangan tersebut. Setibanya di lokasi, RFS bersama empat temannya langsung menganiaya korban hingga pingsan.

Setelah korban tidak berdaya, terduga pelaku RN mengantarnya pulang ke rumah korban di Karangroto, Genuk.

“Korban alami luka di kepala. Kasus ini masih penyelidikan,” terang Kapolsek Genuk Kompol Rismanto.

Polisi saat ini masih memburu para terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pacar RFS yang berada di lokasi kejadian tengah dilakukan.

Selain itu, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti identitas pelaku, pecahan kaca helm dan bukti lainnya.

Baca Juga :  2 Oknum Polisi Polres Jepara Menerima Sanksi Demosi, Setelah Positif Konsumsi Sabu Hasil Tes Urine