Pintasan.co, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengajukan permohonan kepada pemerintah agar tunggakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) TNI Angkatan Laut kepada PT Pertamina senilai triliunan rupiah dapat dihapuskan.
Hal ini disampaikan Ali dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa TNI AL sebelumnya memiliki tunggakan sebesar Rp 2,25 triliun, dan saat ini muncul beban utang baru sebesar Rp 3,2 triliun yang dinilainya masih merupakan akumulasi dari kewajiban lama.
“Idealnya, untuk kebutuhan bahan bakar ini bisa diputihkan saja,” ujar Ali.
Selain mengusulkan penghapusan utang, KSAL juga meminta agar harga BBM untuk kebutuhan operasional TNI AL tidak lagi menggunakan skema harga industri, melainkan mendapat perlakuan subsidi.
Menurutnya, pendekatan serupa sudah diterapkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan ia berharap TNI AL dapat memperoleh perlakuan yang setara.
“BBM kita saat ini masih dihitung dengan harga industri. Harusnya bisa beralih ke subsidi seperti di Polri, ini perlu ada penyamaan perlakuan,” katanya.
Ali juga mengusulkan agar pengelolaan BBM bagi TNI diatur secara terpusat melalui Kementerian Pertahanan.
Ia menilai pengaturan terpadu akan lebih efisien dan memudahkan dalam pengendalian anggaran dan logistik bahan bakar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi BBM oleh TNI AL disebabkan oleh kebutuhan operasional kapal perang yang tetap memerlukan pasokan energi, bahkan ketika tidak sedang berlayar.
Mesin diesel kapal tetap harus dinyalakan demi menjaga kestabilan sistem elektronik dan pendingin udara (AC), yang berfungsi untuk melindungi perangkat sensitif di dalam kapal.
“Mesin harus tetap hidup, karena AC tidak boleh mati. Kalau mati, peralatan elektronik bisa rusak, dan itu sangat berbahaya,” jelasnya.