Pintasan.co, Semarang – Zainal Petir, kuasa hukum keluarga G, siswa SMK yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Desakan ini disampaikan karena dinilai ada unsur ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Zainal, unsur pidana dalam insiden penembakan ini sudah terpenuhi bahkan sebelum Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka.

“Waktu itu, sehari sebelum ada pengumuman tersangka, saya sudah katakan bahwa unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Karena sudah naik ke tahap penyidikan, maka saya minta Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, untuk segera menetapkan tersangka. Alhamdulillah, langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zainal pada Selasa (10/12/2024).

Zainal juga menegaskan agar Kapolri segera turun tangan.

“Tanpa ada pengaduan pun mestinya Kapolri turun tangan, mengevaluasi, dan mencopot Kapolrestabes,” imbuhnya.

Kekecewaan keluarga korban, lanjut Zainal, dipicu oleh pernyataan Kapolrestabes Semarang yang menyebut bahwa penembakan dilakukan karena korban terlibat tawuran.

“Padahal tidak terbukti. Ini menunjukkan Kapolrestabes tidak profesional,” tegas Zainal.

Ia menambahkan bahwa keluarga korban merasa sangat kecewa dan berharap ada langkah tegas dari Kapolri.

“Keluarga meminta agar Kapolrestabes dicopot, agar masyarakat merasa lega,” tutupnya.

Baca Juga :  Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga untuk Hemat Rp72 Triliun