Pintasan.co, Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jakarta, telah resmi menandatangani Peraturan Gubernur mengenai program ‘1 RT 1 APAR’.

Pergub ini dirancang untuk mencegah kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki penduduk yang padat.

“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” ujar Pramono Anung saat meninjau langsung lokasi pengungsian korban kebakaran Kapuk Muara RT 17 RW 004, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025).

Gubernur Jakarta itu menekankan bahwa setelah Pergub tersebut ditandatangani, Pemerintah Provinsi akan mempercepat proses pengadaan APAR di seluruh RT di Jakarta. Dengan demikian, jika terjadi potensi kebakaran, tindakan pemadaman dapat dilakukan dengan cepat.

“Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, bahwa penanganan korban kebakaran di Kapuk Muara menjadi fokus utama pemerintah daerah. Saat ini, sekitar 1.900 orang dari total korban telah berada di lokasi pengungsian.

Pramono menyatakan bahwa berbagai dinas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah terjun langsung untuk memberikan bantuan, termasuk dinas kesehatan, sosial, pemadam kebakaran, Satpol PP, pendidikan, dan dukcapil.

Pemerintah Provinsi juga memastikan bahwa pengurusan dokumen warga yang terkena musibah kebakaran, seperti KTP dan ijazah, akan dipermudah.

Diketahui bahwa, kebakaran yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) tersebut menghanguskan sekitar 485 rumah dan berdampak pada 3.200 jiwa.

Baca Juga :  KJMU Sampai S3: Langkah Pramono Putus Rantai Kemiskinan