Pintasan.co, Purbalingga – Kebakaran rumah terjadi di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (28/10/2024) siang. Akibat peristiwa ini, seorang lansia yang tinggal di rumah tersebut mengalami luka bakar.

Kapolsek Kemangkon, Iptu Heri Iskandar, menyebutkan bahwa kebakaran tersebut melanda rumah milik Sutarjo (68) yang terletak di RT 3 RW 7, Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

“Peristiwa kebakaran diketahui sekira jam 11.00 WIB oleh warga setempat yang melintas di dekat rumah korban,” katanya

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Parto (50), yang merupakan warga desa setempat. Saat itu, Parto sedang melintas di depan rumah korban untuk mencari rumput. Ia melihat kepulan asap dan api yang keluar dari atap bagian samping rumah.

“Mendapati ada kebakaran, saksi kemudian berteriak minta tolong warga sekitar. 

“Selain itu, mengevakuasi seorang lansia yang ada di dalam rumah,” terangnya. 

Pada saat kebakaran, terdapat seorang lansia bernama Renis (89) di dalam rumah, yang merupakan orang tua pemilik rumah.

Karena usianya yang sudah lanjut, Renis mengalami kesulitan untuk berjalan dan membutuhkan tongkat. Sementara itu, penghuni rumah lainnya sedang bekerja saat insiden tersebut terjadi.

“Karena kondisinya tersebut menyebabkan lansia penghuni rumah tidak bisa lari menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi,” ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa lansia tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

“Hasil pemeriksaan diduga kebakaran disebabkan akibat korsleting listrik pada instalasi di rumah korban,” jelasnya. 

Kapolsek menambahkan bahwa menurut hasil pemeriksaan dokter, Renis mengalami luka bakar pada 52 persen tubuhnya.

Meskipun demikian, kondisinya sadar dan saat ini masih dalam perawatan.

Baca Juga :  Rumah di Palmerah Jakbar Terbakar, Damkar Kerahkan Sebanyak 12 Unit