Pintasan.co, Jakarta – Presiden terpilih Korea Selatan, Lee Jae Myung, secara resmi diambil sumpahnya dan menyampaikan pidato pelantikannya dalam sebuah upacara terbatas yang digelar di Majelis Nasional pada Rabu, 4 Juni. Ia langsung mulai menjalani masa jabatannya selama lima tahun tanpa melalui masa transisi.

Lee dilantik setelah memenangkan pemilihan presiden luar biasa yang diadakan menyusul pemakzulan Presiden sebelumnya, Yoon Suk Yeol.

Upacara pengambilan sumpah ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari lembaga eksekutif, yudikatif, serta anggota parlemen. Tidak ada undangan yang diberikan kepada pejabat asing.

Acara tersebut diberi nama “Upacara Pengangkatan”, sebuah istilah yang mencerminkan keyakinan Lee bahwa kekuasaan presiden berasal langsung dari rakyat, sebagaimana disampaikan oleh kantor kepresidenan Korea Selatan.

Pelantikan resmi dengan skala yang lebih besar akan dilangsungkan pada 17 Juli mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi Korea Selatan.

Pemilihan tanggal ini dimaksudkan untuk menegaskan komitmen Lee terhadap penegakan prinsip-prinsip konstitusional dalam pemerintahannya.

Baca Juga :  Yusril Ihza Mahendra Ajukan Izin Tambang Pasir Laut, Singapura Jadi Pasar Potensial