Pintasan.co, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah, dengan angka literasi di bawah 50 persen.
Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat literasi keuangan di wilayah tersebut tercatat hanya mencapai 36,88 persen.
“Di Sulsel, tingkat literasi keuangan masih rendah, yaitu 36,88 persen,” ujar Meilthon Purba, Manager Deputi Direktur PEPK OJK, dalam program Dialog Interaktif RRI Makassar bertema Bijak Bertransaksi Digital, Hindari Pinjol dan Judol, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Meilthon menekankan pentingnya literasi keuangan yang seimbang dengan inklusi keuangan agar masyarakat dapat terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal dan perjudian online.
“Biasanya, masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal pada akhirnya akan terjebak pada judi online. Hal ini terjadi karena rendahnya literasi keuangan,” jelasnya.
Namun, Meilthon juga mencatat bahwa penggunaan produk keuangan di Sulawesi Selatan cukup tinggi, meskipun tidak sebanding dengan tingkat literasi.
“Ada ketidakseimbangan di sini, penggunaan produk keuangan cukup tinggi, tetapi literasi keuangannya masih rendah,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Direktur Tim Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Deded Twanda Prima, menyebut transformasi transaksi digital saat ini berkembang pesat, terutama sejak masa pandemi.
“Banyak inovasi produk bermunculan, seperti QRIS. Penggunaan QRIS bahkan mengalami pertumbuhan hingga 10 kali lipat, yang sangat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi,” ungkap Deded dalam dialog yang sama di Studio RRI Makassar.
Deded juga mengungkapkan bahwa teknologi transaksi keuangan digital akan terus berkembang, dengan inovasi seperti pembayaran menggunakan metode tap tanpa perlu memindai kode QR.
Namun, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi ini belum diimbangi dengan literasi masyarakat yang memadai.
“Masih banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan karena kurangnya pemahaman terhadap teknologi transaksi digital,” tutupnya.