Pintasan.co, Indramayu – Bupati Indramayu, Lucky Hakim tengah menjadi sorotan publik usai pergi berlibur ke Jepang di momen Lebaran 2025.

Pasalnya, Lucky Hakim tersebut kena tegur oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena liburan ke Jepang tanpi izin.

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul Mulyadi melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Terbaru ini, Dedi Mulyadi kembali memberikan pernyataan bahwa Lucky Hakim tersebut bisa berpotensi mendapat hukuman dengan diberhentikan sekitar 3 bulan.

Hal demikian disampaikan Dedi Mulyadi melalui unggahan Instagram pribadinya pada hari ini, 7 April 2025.

“Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali. Nah itu ketentuannya seperti itu,” ungkap Dedi Mulyadi.

Kang Dedi Mulyadi juga menyerukan pada para pejabat lainnya agar senantiasa tertib terhadap aturan yang berlaku.

“Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan,” sambungnya.

Baca Juga :  Adakan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran, KDM: Ambil Hikmahnya, Kita Sudah Berkomitmen!