Pintasan.co, Luwu Timur – Kabupaten Luwu Timur resmi menerima bantuan pupuk dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), dalam kegiatan Senator Peduli Ketahanan Pangan yang berlangsung di Lapangan Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sabtu (27/9/2025).

Setelah menerima bantuan secara simbolis, Bupati Ibas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian agar distribusi pupuk ke Luwu Timur dapat dilakukan secepatnya sesuai dengan data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dari Dinas Pertanian setempat.

“Alhamdulillah Luwu Timur mendapat bantuan pupuk dari Kementerian Pertanian. InsyaaAllah juga akan menyusul bantuan alsintan dan bibit lainnya,” kata Ibas, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (28/9/2025).

Program Senator Peduli Ketahanan Pangan dengan tema “Penanaman Jagung, Jaga Pangan untuk Bumi Lestari Rakyat Sejahtera” digagas oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, bersama Menteri Pertanian RI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan HUT DPD RI ke-21 yang digelar serentak di empat lokasi, termasuk di Sulawesi Selatan.

Tujuan utama program ini adalah memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional sebagai pilar penting dalam kehidupan berbangsa.

Kehadiran Menteri Pertanian dalam acara tersebut dianggap sebagai wujud nyata dukungan pemerintah pusat terhadap peran daerah dalam memperkuat sektor pertanian.

Dalam keterangannya, Mentan Amran mengapresiasi sinergi pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam menjalankan program swasembada pangan.

“Semoga tidak ada iklim ekstrem dalam tiga bulan ke depan. Tim kami di setiap kabupaten dan provinsi akan terus memantau agar swasembada bisa berkelanjutan, bukan hanya setahun tetapi terus-menerus,” ujar Amran, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (28/9/2025).

Baca Juga :  Bantah Survei Unggulkan Budiman-Akbar, LSI Denny JA: Hal Tersebut Memalukan dan Kami Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum